Agenda Desa

Pelayanan Perizinan Keliling

Tanggal : 03 Juni 2023 07:58:27
Tempat : KANTOR DESA SIDODADI
Koordinator : DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN PERIZINAN

Perizinan keliling untuk Pelayanan Pembuatan Nomor Induk Usaha (NIB) dan Pembuatan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), dengan Persyaratan Sebagai berikut :

  1. Fotokopi E KTP
  2. Email yang Aktif
  3. Materai 10.000 (1 Lembar)
  4. Map Plastik Bertali warna Putih Bening

Beri Komentar