sidodadi-penarik.desa.id - Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan aset desa, Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) meluncurkan versi terbaru, Sipades 2.0, sebagai alat bantu penting bagi Pemerintah Desa dalam pengadministrasian dan inventarisasi aset desa. Merespons ketentuan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Sipades 2.0 hadir dengan berbagai fitur canggih untuk memudahkan proses manajemen aset desa.
Sebagai platform terhubung, Sipades 2.0 memanfaatkan teknologi terkini untuk memberikan solusi yang cerdas dan terintegrasi. Salah satu keunggulannya adalah kemampuan untuk mengadministrasikan berbagai aset desa, termasuk barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli, pembelian, atau perolehan lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan menggandeng konsep kecerdasan buatan, Sipades 2.0 mampu melakukan inventarisasi secara akurat dan efisien. Proses ini tidak hanya memudahkan Pemerintah Desa dalam pelacakan aset, namun juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Baca Juga : Sah RKPDes Sidodadi Tahun 2024 Fokus untuk Kemajuan Desa yang Berkelanjutan
Sipades 2.0 tidak hanya sekadar alat pengelolaan data, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan pelaporan keuangan desa. Modul pelaporan yang terintegrasi memastikan bahwa setiap transaksi dan perolehan aset dicatat dengan jelas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Melalui Sipades 2.0, kami Pemerintah Desa sangat terbantu untuk mengelola aset dengan lebih efisien, transparan, dan akurat. Teknologi ini bukan hanya alat administrasi, tetapi juga mendukung terwujudnya good governance di tingkat desa," kata Dwi Darmanto Sekretaris Desa Sidodadi.
Penerapan Sipades 2.0 di beberapa desa telah menunjukkan dampak positif. Pemerintah Desa melaporkan penghematan waktu dan sumber daya yang signifikan, seiring dengan peningkatan kualitas laporan keuangan dan inventarisasi aset desa.
Dengan Sipades 2.0 yang cerdas dan terhubung, diharapkan setiap Pemerintah Desa dapat mengoptimalkan pengelolaan asetnya, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat desa secara keseluruhan. Inovasi ini menandai langkah maju dalam penerapan teknologi untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.